BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Right Button

test banner

Kepsek SMKN 9 Padang Dr. Syamsul Mardan: Jaksa Mengajar Tanamkan Etika Digital dan Antikorupsi

 

SUMBAR | Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) kembali melaksanakan program edukatif bertajuk “Jaksa Mengajar”, Senin (13/10/2025) pagi, di SMK Negeri 9 Padang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejati Sumbar, Dr. Efendri Eka Saputra, S.H., M.H.

Program yang telah menjadi agenda rutin Kejati Sumbar ini diikuti oleh siswa kelas XI sebanyak delapan kelas, dengan delapan orang jaksa turut serta sebagai pengajar. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat ialah “Bijak Bermedia Sosial”, yang menjadi topik sangat relevan dengan kehidupan pelajar di era digital.

Dr. Efendri menjelaskan, kegiatan ini merupakan pertemuan ketiga dari total enam kali pertemuan dalam satu semester pembelajaran. “Alhamdulillah, kegiatan Jaksa Mengajar di SMK Negeri 9 Padang berjalan lancar. Anak-anak sangat antusias mengikuti pembelajaran hari ini. Kami berharap semangat ini terus berlanjut hingga pertemuan berikutnya, sehingga apa yang kami sampaikan dapat bermanfaat dan menjadi bekal berharga bagi mereka di masa depan,” ujarnya.

Edukasi Etika Digital dan Kesadaran Hukum

Dalam sesi pembelajaran, para siswa mendapat pemahaman mendalam mengenai etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial, termasuk batasan hukum di ruang digital serta pentingnya menjaga jejak digital yang positif. Antusiasme tinggi tampak dari interaksi para pelajar yang aktif bertanya dan berdiskusi dengan para jaksa pengajar.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kejati Sumbar dalam membangun kesadaran hukum sejak dini dan mencegah potensi pelanggaran hukum di kalangan pelajar. Melalui pendekatan edukatif ini, diharapkan lahir generasi muda yang cerdas bermedia, taat hukum, dan berintegritas.

Apresiasi dari Dinas Pendidikan dan Sekolah

Kabid SMK Dinas Pendidikan Sumatera Barat, Suryanto, turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut.

“Kami sangat mendukung program Jaksa Mengajar sebagai upaya mengenalkan hukum sejak dini kepada peserta didik. Kegiatan ini penting untuk membentuk kesadaran hukum dan karakter positif di kalangan pelajar,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sekolah SMK Negeri 9 Padang, Dr. Syamsul Mardan.

“Alhamdulillah, hari ini merupakan pertemuan ketiga dalam program Jaksa Mengajar. Antusiasme siswa luar biasa, apalagi tema yang dibahas sangat dekat dengan kehidupan mereka. Sebelumnya juga telah diangkat tema antikorupsi yang sangat relevan. Kami berharap program ini terus berlanjut agar siswa memiliki pemahaman yang kuat tentang hukum,” ungkapnya.

Berlanjut ke Sekolah-sekolah Lain

Program “Jaksa Mengajar” sebelumnya telah sukses dilaksanakan di SMAN 1 Padang dan SMK Negeri 5 Padang, dan akan terus diperluas ke berbagai sekolah di wilayah Sumatera Barat.

Melalui kegiatan ini, Kejati Sumbar menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik masyarakat hukum, yang aktif membangun generasi muda berkarakter, beretika, dan memahami pentingnya taat pada aturan hukum sejak di bangku sekolah.

Catatan Redaksi:

Program Jaksa Mengajar merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat literasi hukum di dunia pendidikan.

Melalui kegiatan ini, jaksa hadir sebagai pendidik yang membumikan nilai-nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial di kalangan pelajar.

TIM RMO

Posting Komentar

0 Komentar